PERTAMBANGAN
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pertambahan
penduduk yang cepat mempunyai implikasi pada berbagai bidang. Bertambahnya
penduduk yang cepat ini mengakibatkan tekanan pada sektor penyediaan fasilitas
tenaga kerja yang tidak mungkin dapat ditampung dari sektor pertanian. Maka
untuk perluasan kesempatan kerja, sektor industri perlu ditingkatkan baik
secara kualitas maupun kuantitas.peningkatan secara bertahap di berbagai bidang
industri akan menyebabkan secara berangsur-angsur tidak akan lagitergantung
kepada hasil prodiksi luar negeri dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Paradigma
pertumbuhan ekonomi yang dianut oleh pemerintah Indonesia memandang segala
kekayaan alam yang terkandung di bumi Indonesia sebagai modal untuk menambah
pendapatan negara. Sayangnya, hal ini dilakukan secara eksploitatif dan dalam
skalayang masif Sampai saat ini, tidak kurang dari 30% wilayah daratan
Indonesia sudah dialokasikan bagi operasi pertambangan, yang meliputi baik
pertambangan mineral, batubara maupun pertambangan minyak dan gas bumi. Tidak
jarang wilayah-wilayah konsesi pertambangan tersebut tumpang tindih dengan
wilayah hutan yang kaya dengan keanekaragaman hayati dan juga wilayah-wilayah
hidup masyarakat adat.
BAB II
PEMBAHASAN
Permasalahan
Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan Energi
Masalah-masalah
lingkungan dalam pembangunan lahan pertambangan dapat dijelaskan dalam berbagai
macam hal. Berikut ini adalah maslah lingkungan dalam pembangunan lahan
pertambangan:
a.
Menurut jenis yang dihasilkan di Indonesia terdapat antara lain pertambangan
minyak dan gas bumi, logam-logam mineral antara lain seperti timah putih, emas,
nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi, belerang, dan lain-lain dan
bahan-bahan organik seperti batubara, batu-batu berharga seperti intan, dan
lain- lain.
b.
Pembangunan dan pengelolaan pertambangan perlu diserasikan dengan bidang energi
dan bahan bakar serta dengan pengolahan wilayah, disertai dengan peningkatan
pengawasan yang menyeluruh.
c.
Pengembangan dan pemanfaatan energi perlu secara bijaksana baik itu untuk
keperluan ekspor maupun penggunaan sendiri di dalam negeri serta kemampuan
penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi
sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus meningkat, sedangkan
jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan
sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga
panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.
d.
Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya
disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik, faktor biologis. Pencemaran
lingkungan ini biasanya lebih dari pada diluar pertambangan. Keadaan tanah, air
dan udara setempat di tambang mempunyai pengarhu yang timbal balik dengan
lingkunganya. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat
dipengaruhi oleh keaneka ragaman udara, pencemaran oleh tekanan panas
tergantung keadaan suhu, kelembaban dan aliran udara setempat.
e.
Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai
dari pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta
penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai
penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pad lingkungan, maka
perlua adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan
dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk
pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.
f. Dalam
pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi,
produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta kemudian menjualnyatidak
lepas dari bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran terhadap lingkungan oleh
bahan-bahan minyak yang mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran
akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/uap-uap ke udara pada
proses pemurnian dan pengolahan.
Rangka
menghindari terjadinya kecelakaan pencemaran lingkungan dan gangguan
keseimbangan ekosistem baik itu berada di lingkungan pertambangan ataupun
berada diluar lingkungan pertambangan, maka perlu adanya pengawasan lingkungan
terhadap:
1.
Cara pengolahan pembangunan dan pertambangan.
2.
Kecelakaan pertambangan.
3.
Penyehatan lingkungan pertambangan.
4.
Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul
Cara
Pengelolaan Pembangunan Pertambangan
Sumber
daya bumi di bidang pertambangan harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk
tercapainya pembangunan. Maka perlu adanya survey dan evaluasi yang
terintegrasi dari para ahli agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan
sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara ekologis. Penggunaan
ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan
mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas
pembangunan pertambangan pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih
luas.
Segala
pengaruh sekunder pada ekosistem baik local maupun secara lebih luas perlu
dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan pertambangan, dan
sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat pembangunan pertambangan
ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi ekosistem lebih mudah
daripada memperbaikinya. Dalam pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat
diganti perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati seefisien
mungkin. Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus tetap dapat
menikmati hasil pembangunan pertambangan ini.
Kecelakaan di Pertambangan
Sekecil apapun
kegiatan yang dapat mengakibatkan kecelakaan harus diminimalisir. Bahaya-bahaya
lain yang harus dikontrol untuk mencegah kecelakaan, yaitu:
1.
Bahaya pada peralatan yang :
a)
tidak sesuai dan tidak memenuhi syarat
b)
tidak aman
c)
tidak tertutup tidak dilindungi.
2.
Bahaya lingkungan :
a)
becek, licin
b)
kurang penerangan
c)
berdebu, mengandung gas beracun,
d)
instabilitas lapisan batuan (longsor, runtuhnya bench atau berm),
3.
Bahaya pekerja :
a)
tidak memakai APD (alat pelindung diri)
b)
tidak memperhatikan petunjuk
c)
tidak peduli K3.
4.
Bahaya kebakaran :
a)
proses swabakar batubara,
b)
ledakan debu batubara,
c)
ledakan gas methan,
d)
ledakan debu batubara dan gas methan,
e)
hubungan pendek arus listrik (koursleting).
BAB 3
PENUTUP
Kesimpulan
Kegiatan pertambangan membawa dampak buruk bagi lingkungan
perairan akibat penggunaan senyawa logam berat merkuri (Hg). Merkuri dapat
terakumulasi dalam tubuh organisme yang hidup di perairan dan bersifat toksik
atau mematikan pada konsentrasi tertentu. Selain itu pencemaran lingkungan
perairan akibat kegiatan pertambangan secara nyata berpengaruh terhadap
perekonomian nelayan. Merkuri yang mencemari perairan berpotensi menurunkan kualitas
dan produktifitas perairan sehingga mengurangi hasil tangkapan nelayan. Solusi
untuk mengatasi dampak pencemaran perairan oleh kegiatan penambangan terbagi
dari sisi ekologi dan ekonomi. Dari sisi ekologi berupa pembangunan bendungan
serta Instalasi Pengolah Limbah (IPAL). Sedangkan dari sisi ekonomi, khususnya
bagi nelayan, dapat dilakukan dengan penerapan strategi pertahanan hidup
substitutif.
Saran
Kegiatan pertambangan di Indonesia harus dipantau secara
ketat untuk menghindari adanya penambangan ilegal yang seringkali mengabaikan
dampak negatif yang timbul pascapenambangan. Setiap industri penambangan perlu
melakukan recovery terhadap lingkungan pada tahap pascaoperasi kegiatan
penambangan agar dampak yang merugikan dapat ditekan.
Daftar Pustaka