Sabtu, 03 Desember 2016

Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan


PENDAHULUAN
    Masyarakat adalah sekelompok manusia yang hidup bersama, saling berhubungan dan mempengaruhi, saling terikat satu sama lain sehingga melahirkan kebudayaan yang sama. Kali ini saya akan membahas apa sih yang dimaksud Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan. Kedua aspek ini memiliki keterkaitan satu sama lain dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Saya disini akan mencoba menjabarkan Pengertian dan Keterkaitan tersebut.


ISI

I. Masyarakat Perkotaan, Aspek-Aspek Positif dan Negatif

I.1 Pengertian Masyarakat
    Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

I.2 Syarat-Syarat Menjadi Masyarakat
1. Mematuhi aturan yang dibuat oleh negara
2. Mematuhi hak dan kewajiban sebagai masyarakat
3. Melindungi negara ditempat masyarakat tersebut bermukim
4. Menciptakan lingkungan yang tentram dan damai

I.3 Pengertian Masyarakat Perkotaan dan Ciri-Cirinya
    Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.

Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, sebab perbedaan kepentingan paham politik, perbedaan agama dan sebagainya.
Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
Pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
Interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripada faktor pribadi.
Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
I.4 2 Tipe Masyarakat
    Masyarakat mempunyai tipe seperti berikut :
Masyarakat kecil yang belum kompleks, yaitu masyarakat yang belum mengenal pembagian kerja, struktur, dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajarisebagai satu kesatuan.
Masyarakat yang sudah kompleks, yaitu masyarakat yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang, karena ilmu pengetahuan sudah maju, teknologi maju, dan sudah mengenal tulisan.
I.5 Perbedaan Antara Desa dan Kota
1. Jumlah dan kepadatan penduduk.
2. Stratifikasi sosial.
3. Pola interaksi sosial.
4. Lingkungan hidup.
5. Corak kehidupan sosial.
6. Solidaritas sosial.
7. Mata pencaharian.
8. Mobilitas sosial .
Ada beberapa ciri yang dapat digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Antara lain sebagai berikut:

Copy and WIN : http://bit.ly/copy_win
Ada beberapa ciri yang dapat digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Antara lain sebagai berikut:

Copy and WIN : http://bit.ly/copy_win
Ada beberapa ciri yang dapat digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Antara lain sebagai berikut:

Copy and WIN : http://bit.ly/copy_win Ada beberapa ciri yang dapat digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Antara lain sebagai berikut:

Copy and WIN : http://bit.ly/copy_win Ada beberapa ciri yang dapat digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Antara lain sebagai berikut:

Copy and WIN : http://bit.ly/copy_win
Ada beberapa ciri yang dapat digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Antara lain sebagai berikut:

Copy and WIN : http://bit.ly/copy_win


II. Hubungan Desa dan Kota

a. Masyarakat tersebut bukanlah 2 komunitas yg berbeda.
b. Bersifat ketergantungan.
c. Kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan.
d. Desa juga merupakan tenaga kasar pada jenis pekerjaan tertentu.
e. Sebaliknya, kota menghasilkan barang dan jasa yg dibutuhkan desa.
f.  Peningkatan penduduk tanpa diimbangi perluasan kesempatan kerja berakibat kepadatan.
g. Mereka kelompok para penganggur di desa.


III. Aspek Positif dan Negatif

III.1 Aspek Positif dan Negatif
> Konflik ( Pertengkaran)
     Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
     Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.

> Kontraversi (pertentangan)
     Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.

> Kompetisi (Persiapan)
    Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.

> Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
     Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli. Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.

III.2 5 Unsur Lingkungan Perkotaan
    Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
Wisma: unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatansosial dalam keluarga.
Karya : Unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat ; misalnya bagi kehidupan perindustrian, perdagangan, pelabuhan, terminal,serta kegiatan kerja lainnya.
Marga : Unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya di dalam kota (hubungan internal), serta hubugan antara kota itu dengan kota-kota atau daerah lainnya (hubungan eksternal).
Suka : Unsur ini merupakan bagian dari ruang perkantoran untuk memnuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas-fasilitas hiburan, rekreasi, petamanan, kebudayaan, dan kesenian.
Penyempurnaan : Unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam ke empat unsur di atas, termasuk fasilitas keagamaan, perkuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas umum.
III.3 Fungsi External Kota
   Fungsi eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalam kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik secara regional maupun nasional.


IV. Masyarakat Pedesaan

IV.1 Pengertian Desa
    Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografis, sosial, ekonomi, politik dan kulural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbale balik dengan daerah lain.
    Pola keruangan desa bersifat agraris yang sebagian atau seluruhnya terisolasi dari kota. Tempat kediaman penduduk mencerminkan tingkat penyesuaian penduduk terhadap lingkungan alam, seperti iklim, tanah, topografi, tata air, sumber alam, dan lain-lain. Tingkat penyesuaian penduduk desa terjhadap lingkungan alam bergantung faktor ekonomi, social, pendidikan dan kebudayaan.

IV.2 Ciri-Ciri, Unsur-Unsur, dan Fungsi Dari Desa
Ciri-ciri masyarakat desa antara lain sebagai berikut:
Sistem kehidupan umumnya bersifat kelompok dengan dasar kekelurgaan (paguyuban).
Masyarakat bersifat homogeny seperti dalam hal mata pencahariaan, agama dan adat istiadat.
Diantara warga desa mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat lain di luar batas wilayahnya.
Mata pencahariaan utama para penduduk biasanya bertani.
Faktor geografis sangat berpengaruh terhadapa corak kehidupan masyarakat.
Jarak antara tempat bekerja tidak terlalu jauh dari tempat tinggal.
Unsur-unsur Desa
– Daerah
– Penduduk
– Corak kehidupan
– Unsur gotong royong

Fungsi Desa
fungsi desa dalam hubungannya dengan kota sebagai lumbung bahan mentah atau tenaga kerja
dari segi kegiatan, kerja desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan.
IV.3 Macam-Macam Pekerjaan Gotong Royong
    Gotong royong merupakan suatu istilah asli Indonesia yang berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Bersama-sama dengan musyawarah, pantun, Pancasila, hukum adat, ketuhanan, dan kekeluargaan, gotong royong menjadi dasar Filsafat Indonesia.
Contohnya  seperti :
1. Membersihkan lingkungan bersama
2. Adanya sistem ronda untuk menjaga lingkungan
3. Saling membantu sesama warga
4. Bahu membahu dalam pembangunan desa

IV.4 Sifat, Hakikat, dan Gejala-Gejala Masyarakat Pedesaan
    Masyarakat desa dinilai oleh orang kota sebagai masyarakat damai, harmonis, adem ayem dan tenang.
Memiliki sifat :
– petani tidak kolot, tidak bodoh, tidak malas
– sifat hidup penduduk desa rata-rata luas sawah kurang lebih 0,5 ha

Gejala Mayarakat Pedesaan
Di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, yang menyebabkan di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan. Gejala-gejala sosial tersebut antara lain:
a. Konflik (pertengkaran), pertengkaran yang terjadi di sini biasanya terjadi karena masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga.
b. Kontraversi (pertentangan), petentangan ini sering terjadi diakibatkan perubahan kebudayaan, psikologi ata dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic).
c. Kompetisi (persaingan), persaingan di sini sering terjadi dalam berbagai hal, terutama dalam bekerja.
d. Kegiatan pada masyarakat pedesaan

IV.5 Sistem Budaya Petani Indonesia
    Sejarah perjuangan hidup umat manusia hanya akan bermuara pada dua latar belakangbudaya, budaya petani (bertani, berternak dan menangkap ikan sebagai nelayan) dan budayapedagang. Indonesia, secara sadar mentransformasi budaya petani ke dalam budaya industri. Dan budaya itu pula yang menjiwai budaya industrinya. Apa dan bagaimana “budaya petani” dan “budaya pedagang” dapat tergambar dalam kisah sederhana.


V. Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

    Kehidupaan masyarakat desa berbeda dengan masyarakat kota. Perbedaan yang paling mendasar adalah keadaan lingkungan, yang mengakibatkan dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Kesan masyarakat kota terhadap masyarakat desa adalah bodoh, lambat dalam berpikir dan bertindak, serta mudah tertipu dsb. Kesan seperti ini karena masyarakat kota hanya menilai sepintas saja, tidak tahu, dan kurang banyak pengalaman.
    Untuk memahami masyarakata pedesaan dan perkotaan tidak mendefinisikan secara universal dan obyektif. Tetapi harus berpatokan pada ciri-ciri masyarakat. Ciri-ciri itu ialah adanya sejumlah orang, tingal dalam suatu daerah tertentu, ikatan atas dasar unsur-unsur sebelumnya, rasa solidaritas, sadar akan adanya interdepensi, adanya norma-norma dan kebudayaan.
    Masyarakat pedesaan ditentukan oleh bentuk fisik dan sosialnya, seperti ada kolektifitas, petani iduvidu, tuan tanah, buruh tani, nelayan dsb.
    Masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan masing-masing dapat diperlakukan sebagai sistem jaringan hubungan yang kekal dan penting, serta dapat pula dibedakan masyarakat yang bersangkutan dengan masyarakat lain. Jadi perbedaan atau ciri-ciri kedua masyarakat tersebut dapat ditelusuri dalam hal lingkungan umumnya dan orientasi terhadap alam, pekerjaan, ukuran komunitas, kepadatan penduduk, homogenitas-heterogenotas, perbedaan sosisal, mobilitas sosial, interaksi sosial, pengendalian sosial, pola kepemimpinan, ukuran kehidupan, solidaritas sosial, dan nilai atau sistem lainnya.


SUMBER:
http://subhanarifin06.wordpress.com/2014/12/03/masyarakat-pedesaan-dan-masyarakat-perkotaan/
http://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat
https://madchocolate.wordpress.com/tag/masyarakat/
https://nathaniaseptavy.wordpress.com/tag/aspek-negatif-dan-positif/

DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRISME


Perbedaan  Kepentingan

Manusia sebagai  makhluk sosial kehidupannya selalu tidak terlepas darimasyarakatnya. Sebagai individu, manusia mempunyai peran-peran yangkhas dalam lingkungannya serta kepribadian dan pola tingkah laku yangkhas pula.Dalam kaitan  di atas, maka manusia dalam kehidupannya di masyarakatakan berhadapan dengan kepentingan-kepentingan lain yang berkembangdalam kelompok tersebut. Kepentingan-kepentingan yang berkembang dalamkelompok tersebut tidak jarang akan saling berbenturan dan bertentangan.Misalnya, perbedaan kepentingan antara majikan dengan buruh dalam halupah kerja. Di satu sisi, majikan menginginkan upah kerja yang rendah, akantetapi di sisi lain, buruh menginginkan hal yang sebaliknya, di mana merekaingin dibayar dengan upah yang tinggi.

Diskriminasi

Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan kumpulan yang diwakili oleh individu berkenaan. Diskriminasi merupakan suatu amalan yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia. Ia berpuncak daripada kecenderungan manusia untuk membeda-bedakan manusia.
Diskrimasi boleh berlaku dalam berbagai konteks. Ia boleh dilakukan oleh orang perseorangan, institusi, firma, malah oleh kerajaan. Terdapat berbagai perlakuan yang boleh dianggap sebagai diskriminasi, perlakuan diskrimasi yang ketara adalah seperti berikut:
Seorang peniaga enggan berurusan dengan seorang pelanggan berdasarkan kumpulan yang diwakillinya.
Seorang majikan memberi gaji yang tidak setimpal dengan sumbangannya kepada pekerja berdasarkan kumpulan yang diwakilinya.
Sebuah institusi pendidikan enggan menerima seorang pelajar, walaupun dia mempunyai kelayakan dan masih mempunyai kekosongan dalam institusi berkenaan, disebabkan individu berkenaan mewakili kumpulan tertentu.
Diskriminasi dianggap sebagai sesuatu yang tidak adil berdasarkan prinsip “setiap manusia harus diberi hak dan peluang yang sama”(Bahasa Inggeris: Equal Opportunity)
Etnosentrisme atau sukuisme adalah sikap berlebihan yang menganggap hanya etnis kelompok tertentu saja yang baik, benar dan unggul. Adapun kelompok lainnya tidak. Dampak yang dihasilkannya bisa sangat fatal akibatnya. Bayangkan saja jika generalisasi kasar dilakukan terhadap etnis tertentu yang dianggap negatif sebagai; kasar, kotor, bermental buruk, atau bahkan musuh, maka tidak jarang akan berujung pada konflik komunal.
Sejarah menunjukkan, pemaknaan secara negatif atas keragaman telah melahirkan penderitaan panjang umat manusia. Pada saat ini, paling tidak telah terjadi 35 pertikaian besar antar etnis di dunia. Lebih dari 38 juta jiwa terusir dari tempat yang mereka diami, paling sedikit 7 juta orang terbunuh dalam konflik etnis berdarah. Pertikaian seperti ini terjadi dari Barat sampai Timur, dari Utara hingga Selatan. Dunia menyaksikan darah mengalir dari Yugoslavia, Cekoslakia, Zaire hingga Rwanda, dari bekas Uni Soviet sampai Sudan, dari Srilangka, India hingga Indonesia. Konflik panjang tersebut melibatkan sentimen etnis, ras, golongan dan juga agama.

Etnosentrisme

Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan diepergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.

Ketegangan Dalam Masyarakat Atau Konflik
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan
emosi-emosi tertentu. Karena konflik mengandung suatu pengertian
yang lebih luas dari apa yang biasa dibayangkan sebagai
pertentangan yagn kasar dan perang.
Ciri-Ciri Situasi Konflik:
Terdapatnya dua unit yang terlibat
Unit-unit trsebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam
dalam kebutuhan, Tujuan, dsb.
Adanya interaksi
Macam-Macam Konflik:
Konflik realistik
Konflik tidak realistik
Cara-Cara Pemecahan Konflik:
Elimination
Domination
Majority Rule
Minirity Rule
Compromise
Integration
Golongan-Golongan Yang Berbeda Dan Integrasi Sosial
  Kesadaran akan pengertian adanya perbedaan kebudayaan sistem nilai, perbedaan sistem agama yang ada di Indonesia ádalah penting bagi bangsa Indonesia. Pada zaman penjajahan Belanda persatuan Indonesia diikat oleh adanya pemerintahan kolonial yang memerintah seluruh Indonesia. setelah Indonesia merdeka kekuatan formal yang menyatukan Indonesia ádalah pemerintahan nasional, UUD 1945 dan idiologi pancasila.
   Oleh karena itu integrasi merupakan alternatif yang baik untuk modal tumbuhnya kebudayaan nasional. Kemejemukan tetap diberikan peluang untuk hidup di Indonesia. tetapi dalam mengadakan interaksi social antara suku perlu dicarikan dasar yang disetujui bersama. Hal-hal baru yang disetujui dapat disetujui bersama itulah yang akan menjadi modal dari kebudayaan nasional. Unsur-unsur daerah yang dapat disetujui atau diterima oleh suku bangsa lain atau menjadi bagian dari
kebudayaan nasional.
Integrasi Sosial
Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu
Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu
Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Menurut pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut :

Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar)
Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok.
Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial.

Sumber:
http://dailyhilman.blogspot.com/2012/01/prasangka-diskriminasi-dan.html
http://cahyamenethil.blogspot.com/2011/01/prasangka-diskriminasi-dan.html
http://rbaguscahyosamudro.blogspot.com/2012/01/prasangka-diskriminasi-dan.html

AGAMA DAN MASYARAKAT

PENGERTIAN AGAMA
Pada dasarnya manusia memiliki keterbatasan pengetahuan dalam banyak hal, baik mengenai sesuatu yang tampak maupun yang gaib, dan juga keterbatasan dalam memprediksi apa yang akan terjadi pada dirinya dan orang lain, dsb. Oleh karena keterbatasan yang dimiliki itulah, maka manusia memerlukan agama untuk membantu dan memberikan pencerahan spiritual pada dirinya. Manusia membutuhkan agama tidak sekedar untuk kebaikan dirinya di hadapan Tuhan saja, melainkan kuga untuk membantu dirinya dalam menghadapi bermacam-macam masalah yang tidak dapat dipahaminya.

Istilah agama berasal dar bahasa Sansekerta. "a" yang artinya tidak, dan "gama" yang artinya kacau. Sehingga dapat diartikan tidak kacau. Selain itu, juga bisa diartikan sebagai suatu peraturan yang bertujuan untuk mencapai kehidupan manusia ke arah dan tujuan tertentu. Agama adalah suatu sistem yang dipadukan mengenai kepercayaan dan praktik suci. Agama adalah pegangan / pedoman untuk mencapai hidup kekal. Dilihat dari sudut pandang kebudayaan, agama dapat berarti sebagai hasil dari suatu kebudayaan, dengan kata lain agama diciptakan oleh manusia dengan akal budinya serta dengan adanya kemajuan dan perkembangan budaya tsb serta peradabannya.


FUNGSI AGAMA
Kali ini saya akan menjelaskan apa fungsi dari agama dalam kehidupan sehari-hari
1. Sebagai sarana mengatasi ketakutan
2. Sebagai sarama memuaskan keingintahuan
3. Sebagai pembentuk kata hati
4. Sebagai sarana untuk mengatasi frustasi
5. Merupakan sumber moral
6. Agama merupakan petunjuk kebenaran
7. Agama merupakan sumber dari segala informasi (baik dunia maupun akhirat)
8. Karena agama memberikan bimbingan rohani (baik suka maupun duka)
9. Sebagai pedoman atau petunjuk dalam kehidupan sehari-hari
10. Sebagai penyelaras hidup dalam masyarakat
11. Agar kita selalu ingat Tuhan, dan selalu bersyukur atas kenikmatan-Nya

Sebenarnya, masih banyak lagi fungsi dari agama itu sendiri. Pengrtian dan fungsi agama ini sangat luas bila dijabarkan secara detail. Intinya, dengan adanya agama, tanpa disadari kita diajarkan bagaimana cara untuk mengahargai dan menghormati agama lain. Agama juga termasuk sebagai salah satu identitas diri kita sendiri. Tanpa agama, manusia binasa. Tanpa ilmu, manusia buta. Tanpa iman, manusia sengsara.


KAITAN ANTARA AGAMA dan MASYARAKAT
Kaitan agama dengan masyarakat dikelompokknya kedalam 3 tipe (tidak secara keseluruhan) :

Masyarakat yang terbelakang dan nilai-nilai sakral. Tipe ini menggambarkan sekelompok orang yang menganut kepercayaan serta kelompok agama yang sama sehigga tipe ini disebut sebagai tipe yang kecil, terisolasi dan terbelakang.
Masyarakat pra-industri yang sedang berkembang. Tipe yang lebih baik dr tipe sebelumnya. Terlihat dari berbagai macam acara atau upacara dalam merayakan suatu acara keagamaan serta adanya perkembangan teknologi yang mendominasi ketimbang tipe pertama serta jauh dari kesan terisolasi.
Masyarakat industri sekular. Tipe ini mencirikan masyarakat industri yang semakin tinggi dlm bidang teknologi, shg watak masyarakat sekular tidak terlalu mementingkan agama. Misalnya pemikiran agama, praktek agama, dan kebiasaan agama lainnya yg seharusnya dilakukan tetapi kini mulai berkurang.
Namun, terlepas dari hubungan antar agama dan masyarakat yg memang tidak bisa dilepaskan begitu saja, agama bisa menjadi faktor konflik yang sering terjadi di kalangan masyarakat. Disatu sisi, agama yang dianutnya merupakan keyakinan yang bermoral sedangkan disatu sisi yang tidak menganut keyakinannya menganggap keyakinannya menjadi sumber konflik. John Effendi mengatakan bahwa agama pada satu waktu mampu memproklamirkan perdamaian, jalan menuju keselamatan, persaudaraan serta persatuan, namun pada satu waktu yang lain agama bisa menjadi sesuatu yang menyebabkan konflik, bahkan tak jarang seperti yg dicatat dalam sejarah dan peperangan.

Fakta yang terjadi dalam masyarakat, adalah masyarakat menjadi media yang paling sering dijadikan tempat untuk menyebarkan berbagai macam konflik dan salah satunya adalah agama.

Jadi, hubungan agama dengan masyarakat itu kaitannya sangat erat. Dari lahir pun kita sudah diperkenalkan dengan agama kita. Contohnya bagi yang beragama islam, sejak kita lahir dari rahim seorang ibu, kita sudah dibacakan adzan dan iqamat di telingan kanan dan kiri kita.


Sumber :
http://dilihatya.com/1287/pengertian-agama-menurut-para-ahli
http://www.slideshare.net/blackjackandri1/fungsi-agama-dan-kepercayaan-bagi-individu?next_slideshow=1

                    TEKNOLOGI  DAN KEMISKINAN




1. Ilmu Pengetahuan

Pengertian Ilmu Pengetahuan
Ilmu,sains,atau ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan,dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandanganya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.

Ilmu bukan sekedar pengetahuan (knowlwdge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang tertentu. Dipandang dalam sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari epistomologi.

Syarat - Syarat Ilmu
1). Objektif
Ilmu harus memiliki objek kajian yang terdiri dari satu golongan masalah yang sama sifat hakikatnya, tampak dari luar maupun bentuknya dari dalam.
2). Metodis
Merupakan upaya-upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam mencari kebenaran.
3). Sistematis
Dalam perjalanannya mencoba mengetahui dan menjelaskan suatu objek, ilmu harus terurai dan terumuskan dalam hubungan yang teratur dan logis sehingga membentuk suatu sistem yang berarti secara utuh, menyeluruh, terpadu, dan mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat akibat menyangkut objeknya.
4). Universal
Kebenaran yang hendak dicapai adalah kebenaran universal yang bersifat umum.

Sumber - Sumber Ilmu
1). Kabar yang dapat dipercaya.
2). Indera lahir maupun batin.
3). Akal berupa nalar maupun intelektual.
4). Intuisi.

Jenis - Jenis Ilmu
1). Ilmu abadi
Merupakan pengetahuan yang diberikan oleh Tuhan kepada manusia dalam bentuk kitab suci dan hadits yang disampaikan kepada manusia melalui perantara rasul sebagai urusan Tuhan, ilmu jenis ini merupakan suatu bentuk yang sudah pasti benar dan tidak berubah serta dapat dibuktikan dalam situasi, kondisi dan zama apapun.
2). Ilmu yang dicari
Merupakan pengetahuan yang didapat oleh manusia sebagai hasil dari usaha mencari suatu definisi alam semesta, ilmu jenis ini dapat berubah entah itu bertambah ataupun berkurang sesuai dengan hasil riset penemuan manusia sebagai makhluk yang dibekali akal. Sebuah ilmu bisa dianggap benar dimasa lalu namun bisa jadi sudah tidak cocok dimasa depan ketika dilakukan penelitian baru.

2. Teknologi

Pengertian Teknologi
Teknologi merupakan keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.
Pengetahuan teknologi oleh manusia diawali dengan pengubahan sumber daya alam menjadi alat-alat sederhana. Penemuan prasejarah tentang kemampuan mengendalikan api telah menaikkan ketersdiaan sumber-sumber pangan, sedangkan penciptaan roda telah membantu manusia dalam perjalanan dan mengendalikan lingkungan mereka. Perkembangan teknologi terbaru, termasuk diantaranya mesin cetak, telepon, dan internet, telah memperkecil hambatan fisik terhadap komunikasi dan memungkinkan manusia untuk berinteraksi secara bebas dalam skala global. Tetapi, tidak semua teknologi digunakan untuk tujuan damai.

Sejarah Teknologi
Perkembangan teknologi berlangsung secara evolutif. Sejak zaman romawi kuno pemikiran dan hasil kebudayaan telah nampak berorientasi menuju bidang teknologi.
Secara etimologis, akar kata teknologi adalah "techne" yang berarti serangkaian prinsip atau metode rasional yang berkaitan dengan suatu objek, atau kecakapan tertentu, atau pengetahuan tentang prinsip-prinsip atau metode dan seni. Istilah teknologi sendiri untuk pertama kali dipakai oleh Pjilips pada tahun1706 dalam sebuah buku berjudul Teknologi: Diskripsi tentang seni-seni, khususnya mesin (Technology: A description Of The Arts, Especially The Mechanical).

Kemajuan
Ada tiga klasifikasi dasar dari kemajuan teknologi, yaitu :
1). Kemajuan teknologi yang bersifat netral (neutral technological progress)
Terjadi bila tingkat pengeluaran (output) lebih tinggi dicapai dengan kuantitas dan kombinasi faktor-faktor pemasukan (input) yang sama.
2). Kemajuan teknologi yang hemat tenaga kerja (labor-saving technological progress
Kemajuan teknologi yang terjadi sejak akhir abad kesembilan belas banyak ditandai oleh meningkatnya secara cepat teknologi yang hemat tenaga kerja dalam memproduksi sesuatu mulai dari kacang-kacangan sampai sepeda hingga jembatan.
3). Kemajuan teknologi yang hemat modal (capital-saving technological progress)
Fenomena yang relatif langka. Hal initerutama disebabkan karena hampir semua riset teknologi dan ilmu pengetahuan di dunia dilakukan di negara-negara maju, yang lebih ditujukan untuk menghemat tenaga kerja, bukan modalnya.

Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Nilai

Pengertian Ilmu Pengetahuan
Ilmu,sains,atau ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan,dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia.

Pengertian Teknologi
Teknologi merupakan keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.


Pengertian Nilai
Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia.

Kaitan ilmu dan teknologi dengan nilai moral, berasal dari ekses penerapan ilmu dan teknologi sendiri.

Dalam hal ini sikap ilmuwan dibagi menjadi dua golongan:
1). Golongan yang menyatakan ilmu dan teknologi adalah bersifat netral terhadap nilai-nilai baik secara ontologis maupun aksiologis, soal penggunaannya terserah kepada si ilmuwan itu sendiri, apakah digunakan untuk tujuan baik atau buruk. Golongan ini berasumsi bahwa kebenaran itu dijunjung tinggi sebagai nilai, sehingga nilai-nilai kemanusiaan lainnya dikorbankan demi teknologi.
2). Golongan yang menyatakan bahwa ilmu dan teknologi itu bersifat netral hanya dalam batas-batas metafisik keilmuwan, sedangkan dalam penggunaan dan penelitiannya harus berlandaskan pada asas-asa moral atau nilai-nilai. Golongan ini berasumsi bahwa ilmuwan telah mengetahui ekses-ekses yang terjadi apabila ilmu dan teknologi disalahgunakan.

Kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.
Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyekif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan, dll.

Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara, yaitu :
1). Gambaran kekurangan materi.
2). Gambaran tentang kebutuhan sosial.
3). Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai.

Mengukur Kemiskinan
Kemiskinan bisa dikelompokkan dalam dua kategori,yaitu:
1). Kemiskinan absolut
Kemiskinan absolut mengacu pada satu standar yang konsisten, tidak terpengaruh oleh waktu dan tempat/negara
2). Kemiskinan relatif.

Kemiskinan Dunia
Bank dunia menggambarkan "sangat miskin" sebagai orang yang hidup dengan pendapatan kurang dari PPP$1 per hari, dan "miskin" dengan pendapatan kurang dari PPP$2 per hari. Berdasarkan standar tersebut, 21% dari penduduk dunia berada dalam keadaan "sangat miskin", dan lebih dari setengah penduduk dunia masih disebut "miskin", pada 2001.

Penyebab Kemiskinan
Kemiskinan banyak dihubungkan dengan:
1). Penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan atau kemampuan dari si miskin.
2). Penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga. Penyebab keluarga juga dapat berupa jumlah anggota keluarga tidak sebanding dengan pemasukan keuangan keluarga.
3). Penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar.
4). Penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orng lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi.
5). Penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.


Menghilangkan Kemiskinan
Tanggapan utama terhadap kemiskinan adalah :
1). Bantuan kemiskinan, atau membantu secara langsung kepada orang miskin.
2). Bantuan terhadap keadaan individu.
3). Persiapan bagi yang lemah.

sumber:
http://meylaniarifmuhaimah.blogspot.co.id/2015/01/ilmu-teknologi-teknologi-dan-kemiskinan.html

MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN

                                                     

A.    Pengertian Masyarakat
Istilah masyarakat berasal dari bahasa arab, yaitu syaraka yang artinya ikut serta atau berpartisipas. Sedangkan dalam bahasa inggris masyarakat adalah society yang pengertiannya mencakup interaksi sosial, perubahan sosial, dan rasa kebersamaan. Dalam literatur lainnya, masyarakat juga disebut dengan sistem sosial[1]. Untuk pemahaman lebih luas tentang pengertian masyarakat, kita akan melihat pendapat beberapa para ahli sosiologi :
Emile Durkheim
Menurut sosiolog ini, masyarakat adalah suatu kenyataan objektif individu-individu yang merupakan anggota-anggotanya.
Karl Marx
Masyarakat adalah suatu struktur yang mengalami ketegangan organisasi ataupun perkembangan karena adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terpecah-pecah secara ekonomis.
M.J. Herskovits
Masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti suatu cara hidup tertentu.
J.L. Gillin dan J.P. Gillin
Masyarakat adalah kelompok yang tersebar dengan perasaan persatuan yang sama.

1Idianto Muin: Sosiologi SMA/MA Jilid 1, (Jakarta: Penerbit Erlangga,2006), hlm. 21 dan seterusnya
Max Weber
Masyarakat adalah suatu struktur atau aksi yang pada pokoknya ditentukan oleh harapan dan nilai-nilai yang dominan pada warganya.
Selo Soemardjan
Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
Masyarakat adalah kesataun hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama[2].
B.     Terbentuknya Masyarakat
Kelompok sosial atau masyarakat terbentuk karena manusia-manusia menggunakan pikiran, perasaan, dan keinginannya dalam memberikan reaksi terhadap lingkungannya. Manusia mempunyai naluri untuk selalu berhubungan dengan sesamanya. Hubungan yang berkesinambungan ini menghasilka pola pergaulan yang disebut pola interaksi sosial.
Untuk terbentuknya suatu masyarakat, paling sedikit harus terpenuhi tiga unsur berikut,
1)      Terdapat sekumpulan orang.
2)      Berdiam atau bermukim di suatu wilayah dalam waktu yang relatif lama.
3)      Akibat dari hidup bersama dalam jangka waktu yang lama itu menghasilkan kebudayaan berupa sistem nilai, sistem ilmu pengetahuan, dan kebudayaan kebendaan[3].



2Prof. Dr. Koentjaraningrat: Pengantar Ilmu Antropologi,(Jakarta: Rineka Cipta,2013)
3Idianto Muin: Sosiologi SMA/MA Jilid 1,(Jakarta: Erlangga,2006)
Ada istilah-istilah khusus untuk menyebut kesatu-kesatuan khusu yang merupakan unsur-unsur dari masyarakat, yaitu kategori sosial, golongan sosial, komunitas, kelompok, dan perkumpulan[4].
C.     Pengertian Kebudayaan
Pada umumnya, istilah kebudayaan sering di artikan sama dengan kesenian, yatu seni suara, seni tari, dan seni-seni lainya. Tetapi bila istilah kebudayaan diartikan menurut ilmu-ilmu sosial, maka kesenian meruoakan salah satu bagian dari kebudayaan.
Kebudayaan bila ditinjau dari Bahasa Indonesia, berasal dari bahasa sansekerta yaitu Budhayah yang merupakan bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal jadi kebudayaan dapat diartikan sebagai hasil budi atau akal manusia untuk  mencapai kesempurnaan hidup[5].
E.B. Tylor (1987) merumuskan definisi kebudayaan adalah sebagai berikut: Kebudayaan adalah komplikasi (jalinan) dalam keseluruhan yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, keagamaan, hokum, adat istiadat serta lain-lain kenyataan dan kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan manusia sebagai anggota masyarakat.
Leslie White mendefinikan kebudayaan ialah suatu kumpulan gejala-gejala yang terorganisasi yang terdiri dari tindak-tindakkan (pola perilaku), benda-benda, ide-ide (kepercayaan dan pengetahuan), dan perasaan-perasaan yang semuanya itu tergantung pada penggunaan simbol-simbol.
Koentjoroningrat, mengemukakan definisi kebudayaan ialah keseluruhan gagasan dan karya manusia, yang dibiasakaannya dengan belajar, beserta keseluruhan-keseluruhan dari hasil budi dan karya itu.


4 & 5 Harwantiyoko & Neltje F.Katuuk., Pengantar Sosiologi dan Ilmu sosial dasar.
Kebudayaan (culture) adalah produk dari seluruh rangkaian proses sosial yang dijalankan oleh manusia dalam masyarakat dengan segala aktivitasnya. Dengan demikian, maka kebudayaan adalah hasil nyata dari sebuah proses sosial yang dijalankan oleh manusia bersama masyarakatnya[6].
Dalam pandangan sosiologi, kebudayaan memiliki arti yang lebih luas daripada itu. Kebudayaan meliputi semua hasil cipta, karsarasa dan karya manusia baik yang material maupun non material[7].
D.    Unsur-Unsur Kebudayaan
Bronislaw Malinowski, yang terkenal sebagai salah seorang pelopor teori fungsional dalam antropologi, menyebutkan unsur-unsur pokok kebudayaan, antara lain[8]:
v  Sistem norma yang memungkinkan kerja sana antara sesama anggota masyarakat dalam menguasai alam sekelilingnya.
v  Organisasi ekonomi
v  Alat-alat dan lembaga pendidikan, termasuk keluarga sebagai lembaga pedidikan yang utama
v  Organisasi kekuatan
Sedangkan Melville J. Herskovits mengajukan empat unsur pokok kebudayaan, yaitu:
·           Alat-alat teknologi;
·           Sistem ekonomi;
·           Keluarga;
·           Kekuasaan politik.
6Burhan, Bungin., 2006, Sosiologi Komunikasi, Jakkarta: Kencana
7Harwantiyoko & Neltje F.Katuuk., Pengantar Sosiologi dan Ilmu sosial dasar.,    
8Soekarto, Soerjono., 1982, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta: Pt RajaGrafindo Persada
Semua unsur tersebut dapat diklasifikasikan ke dalam unsur-unsur pokok atau besar kebudayaan yang biasa disebut dengan cultural universal. Unsur tersebut memiliki sifat universal, yaitu dapat ditemui pada setiap kebudayaan. Para ahli yang membahas masalah ini belum memiliki kesamaan pendapat. C. Kluckhohn menguraikan ulasan berbagai pendapat sarjana mengenai hal tersebut. Hal yang pokok dari pendapat para sarjana tersebut mengarah pada terdapatnya 7 unsur kebudayaan yang dianggap sebagai culture universal, yaitu[9]:
1.        Peralatan dan pelengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi, transport dan sebagainya).
2.        Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi, dan sebagainya).
3.        Sistem kemasyarakatan (sistem kerabatan, organisasi politik, sistem hokum, sistem perkawinan).
4.        Bahasa (lisan maupun tulisan)
5.        Kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak, dan sebagainya).
6.        Sistem pengetahuan.
7.        Religi (sistem kepercayaan).
Culture universal tersebut dapat diuraikan ke dalam unsur-unsur yang lebih kecil lagi. Ralph Linton menyebutnya sebagai cultural activity, misalnya pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi yang termasuk cultural universal, meliputi kegiatan-kegiatan seperti pertanian, peternakkan, sistem produksi, dan lainya. Kegiatan-kegiatan kebudayaan tersebut oleh Ralph Linton diperinci lagi menjadi unsur-unsur yang lebih kecil yang disebut dengan trait-complex. Misalnya kegiatan oertanian meliputi unsur-unsur irigasi, sistem mengolah tanah dengan bajak, dan lainnya.


9Harwantiyoko & Neltje F.Katuuk., Pengantar Sosiologi dan Ilmu sosial dasar., Gundarma

Trait complex dapat diperinci lagi ke dalam usur yang lebih kecil misalnya mengolah tanah dengan bajak, dapat dipecah ke dalam unsur yang kecil lagi, misalnya hewan yang membajak, teknik membajak, dan lainnya.
Dalam kebudayaan beberapa ahli sosiologi seperti Talcott Parson (sosiologi) dan A.L. Kroeber (antropologi) pernah menganjurkan untuk membedakan wujud kebudayaan sebagai suatu sistem dari ide dan konsep dari wujud kebudayaan sebagai suatu rangkaian tindakkan dan aktivitas manusia yang terpola. Mereka berpendirian bahwa kebudayaaan itu ada tiga wujudnya, yaitu[10]:
1)        Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, nilai, norma, peraturan dan sebagainya.
2)        Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakkan berpola dari manusia dalam masyarakat.
3)        Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Wujud pertama adalah wujud ideal dari kebudayaan (adat-istiadat­) sifatnya abstrak, tidak dapat diraba atau difoto. Lokasinya ada di dalam kepala kepala atau dengan perkataan lain, dalam alam pikiran warga masyarakat tempat kebudayaan bersangkutan itu hidup.
Wujud kedua adalah wujud sistem sosial atau social system dari kebudayaan sifatnya konkret, terjadi di sekeliling kita, bisa diobservasi, difoto, dan didokumentasi.
Wujud ketiga adalah wujud kebudayaan fisik dari kebudayaan sifatnya paling konkret dan berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan difoto. Kebudayaan fisik berupa seluruh hasil fisik dan aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat.


10 Prof. Dr. Koentjaraningrat: Pengantar Ilmu Antropologi,(Jakarta: Rineka Cipta,2013)
Ketiga wujud dari kebudayaan terurai tadi, dalam kenyataan kehidupan masyarakat tentu tidak pernah terpisah satu dengan yang lain. Tetapi untuk keperluan analisis perlu diadakan pemisah antara tiap-tiap wujud itu.
Semua unsur kebudayaan dapat dipandang dari sudut ketiga wujud masing-masing tadi. Sebagai contoh dapat kita ambil misalnya Universitas Indonesia. Sebagai suatu lembaga pendidikkan tinggi, universitas tersebut merupakan suatu unsur dalam kebudayaan Indonesia sebagai keseluruhan. Oleh karena itu, universitas dapat merupakan suatu unsur kebudayaan yang ideal, khususnya terdiri dari cita-cita universitas, norma untuk karyawan, dosen atau mahasiswanya, aturan ujian, pandangan-pandangan, baik bersifat ilmiah maupun yang popular dan sebagainya11.
E.     Fungsi Kebudayaan Bagi Masyarakat
Istilah “fungsi” itu dapat dipakai dalam bahasa sehari-hari maupun bahasa ilmiah denga arti yang berbeda-beda. Kebudayaan memiliki fungsi yang sangat besar bagi manusia dan masyarakat. Bermacam kekuatan yang harus dihadapi masyarakat dan anggota-anggotanya seperti kekuatan alam, maupun kekuatan-kekuatan lainnya di dalam masyarakat itu sendiri tidak selalu baik baginya. Selain itu, manusia atau masyarakat memerlukan pula kepuasan, baik di bidang spiritual maupun materil. Kebutuan-kebutuhan masyarakat tersebut di atas untuk sebagian besar dipenuhi oleh kebudayaan yang bersumber pada masyarakat itu sendiri.
Hasil karya masyarakat melahirkan teknologi atau kebudayaan kebendaan yang mempunyai kegunaan utama di dalam melindungi masyarakat terhadap lingkungan dalamnya. Teknologi pada hakikatnya meliputi tujuh unsur, yaitu12:
1)      Alat-alat produksi;                5)  Pakaian dan perhiasan;
2)      Senjata;                                 6)  Tempat berlindung dan perumahan;
3)      Wadah;                                 7)  Alat-alat transport.
4)      Makanan dan minuman;

sumber:
http://goon-faiq.blogspot.co.id/2015/03/makalah-sosiologi-masyarakat-dan.html
11Prof. Dr. Koentjaraningrat: Pengantar Ilmu Antropologi,(Jakarta: Rineka Cipta,2013)
12Soekarto, Soerjono., 1982, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta: Pt RajaGrafindo Persada

INDIVIDU,KELUARGA DAN MASYARAKAT

                                                                

1. PERTUMBUHAN INDIVIDU

A. PENGERTIAN INDIVIDU
            Merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan. Dari uraian singkat diatas dapatlah disimpulkan, bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya.

B. PENGERTIAN PERTUMBUHAN
            Walaupun terdapat perbedaan pendapat diantara para ahli, namun diakui bahwa pertumbuhan itu adalah suatu perubahan menuju ke arah yang lebih maju dan dewasa/ atau disebut juga dengan istilah proses. Selain itu kita mengenal konsepsi aliran sosiologi dimana ahli dari pengikut aliran ini menganggap bahwa pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi, yaitu proses perubahan sifat mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.

C. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN
            Pada garis besarnya terdapat tiga golongan, yaitu ;
            a. Pendirian Navistik
            Menurut para ahli golongan ini berpendapat, bahwa pertumbuhan individu itu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir. Para ahli ini menunjukan berbagai kesempatan atau kemiripan antara orang tua dengan anaknya.
            b. Pendirian Empiris dan Environmentalistik
            Pendirian ini berlawana dengan navistik. Para ahli berpendapat, bahwa pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali. Menurut faham ini di dalam pertumbuhan individu baik dasar maupun lingkungan kedua-duanya memgang peranan penting.
            c. Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme
            Kebanyakn para ahli mengikuti pendirian konvergensi dengan modifikasi seperlunya. Suatu modifikasi yang terkenal yang sering dianggap sebagai perkembangan lebih jauh konsepsi konvergensi ialah konsepsi interaksionisme yang berpandangan dinamis yang menyatakan bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.

D. TAHAP PERTUMBUHAN INDIVIDU BERDASAR PSIKOLOGI
            Pertumbuhan individu sejak lahir sampai masa dewasa atau masa kematangan itu melalui beberapa fase sebagai berikut:
            a. Masa Vital
            Pada masa vital ini individu menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya. Pendapat semacam ini mungkin beralasan pada kenyataan, bahwa pada masa ini mulut memainkan peranan terpenting dalam kehidupan individu .
            b. Masa Estetik
            Masa estetik dianggap sebagai masa pertumbuhan rasa keindahan. Sebenarnya kata estetik diartikan bahwa pada masa ini pertumbuhan anak yang terutama adalah fungsi panca indera. Pada masa ini terjadi apa yang kita sebut dengan menghendaki, dan kehendak yag dimiliki tidak dapat ditahan-tahan; akan tetapi, kalau dia telah memperolehnya maka dia tidak lagi memperdulikan; dan menghendaki benda lain dan seterusnya.
            c. Masa intelektual(masa keserasian bersekolah)
            Setelah anak melewati masa kegoncangan yang pertama, maka proses sosialisasinya telah berlangsung dengan lebih efektif. Sehingga menjadi lebih matang untuk dididik daripada masa-masa sebelumnya.
            d. Masa Remaja
            Masa remaja merupakan masa yang banyak menarik perhatian masyarakat karena mempunyai sifat-sifat khas dan yang menentukan dalam kehidupan individu dalam masyarakatnya.

2. FUNGSI-FUNGSI KELUARGA
            Keluarga adalah unit/satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini, dalam hubungannya dengan perkembangan individu sering dikenal dengan sebutan prymari group.

            A. PENGERTIAN FUNGSI KELUARGA
            Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu.

            B. MACAM-MACAM FUNGSI KELUARGA
            Pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh keluarga itu dapat digolongkan/dirincikan kedalam beberapa fungsi, yaitu :
            a. Fungsi biologis
            b. Fungsi Pemeleiharaan
            c. Fungsi Ekonomi
            d. Fungsi keagamaan
            e. Fungsi Sosial.

3. INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
            1) PENGERTIAN INDIVIDU
            Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas.
            2) PENGERTIAN KELUARGA
            Keluarga adalah lingkungan terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu.
            3) PENGERTIAN  MASYARAKAT
            Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.
            a. Masyarakat sederhana
            Dalam lingkungan masyarakat sederhana(primitif) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja dalam bentuk lain tidak terungkap dengan jelas, sejalan dengan pola kehidupan dan pola perekonomian masyarakat primitif atau belum sedemikian rupa seperti pada masyarakat maju.
            b. Masyarakat maju.
            Memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih akrab dengan sebutan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.
            1. Masyarakat Non Industri
            Secara garis besar, kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu kelompok primer (prymari group) dan kelompok sekunder (secondary group)
            2. Masyarakat Industri
            Ketika berkembang pesatnya industri di eropa pada abad ke-15. Hal tersebut melahirkan bentuk pembagian kerja antara majikan dan buruh. Semula pembagian kerja antara majikan dan buruh atau mereka yang magang bekerja berjalan serasi, namun laju pertumbuhan industri membawa konsekuensi memisahkan pekerja dengan majikan lebih nyata.

4. HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

            A. MAKNA INDIVIDU
            Manusia adalah mahluk individu. Mahluk individu berarti mahluk yang tidak dapat dibagi-bagi, tidak dapat dipisah-pisahkan antara jiwa dan raganya.
            B. MAKNA KELUARGA
            Keluarga adalah merupakan kelompok primer yang paling penting di dalam masyarakat. Keluarga merupaka sebuah grup yang terbentuk dari hubungan laki-laki dan wanita, perhubungan mana sedikit banyak berlangsung lama untuk menciptakan dan membesarkan anak-anak.
            C. MAKNA MASYARAKAT
            Dalam arti yang luas masyarakat dimaksud keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya, atau dengan kata lain : kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat dimaksud sekelompok manusia yang dibatasi aspek-aspek tertentu, misalnya teritorial, bangsa, golongan, dan sebagainya.

5. URBANISASI DAN URBANISME

Proses urbanisasi boleh dikatakan terjadi di seluruh dunia, baik pada negara-negara yang sudah maju maupun yang secara relatif belum memiliki industri. Proses urbanisasi dapat terjadi dengan lambat maupun cepat, hal ini tergantung daripada keadaan msyarakat yang bersangkutan. Sehubungan dengan proses tersebut, maka ada beberapa sebab yang mengakibatkan suatu daerah tempat tinggal mempunyai penduduk yang baik. Artinya adalah, sebab suatu daerah memiliki daya tarik sedemikian rupa. Adapun sebab-sebabnya adalah sebagai berikut :
            1. Daerah termasuk menjadi pusat ibukota atau pusat pemerintahan
            2. Tempat tersebut letaknya sangat strategis sekali untuk usaha-usaha perdagangan/perniagaan.
            3. Timbulnya industri di daerah itu, yang memproduksikan barang-barang maupun jasa-jasa.

sumber:
http://syaifulhasby.blogspot.co.id/2015/10/ilmu-sosial-dasar-individu-keluarga-dan.html

WARGA NEGARA DAN NEGARA


                                                      Warga Negara Dan Negara


Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh utnuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini isa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya.. Akibatnya seperti kata Thomas  Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hokum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.
Masalah warganegara dan engara perlu dikaji lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandugn dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan warganegara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan marabat manusia sebagai mahluk Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan waganegara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa.

Negara, Warga Negara, dan Hukum

Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yagn mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhny atau tujuan sosial.
Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.
Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat. Simorangkir mendfinisikan hukum sebagai peraturan – peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.
Cirri-ciri dan sifat hukum
Ciri hukum adalah :
-          adanya perintah atau larangan
-          perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat
Sumber-sumber hukum
Sumber hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hokum material  dapat ditinjau dari berbagai sudut, misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain. Sumber hokum formal antara lain :
undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hokum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara
Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hokum.
keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama
traktaat ( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut
pendapat sarjan hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah
Pembagian hukum
menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
-          hukum undang-undang, yaitu hokum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan
-          hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebisaan (adapt)
-          hukum Traktaat, hukum yang diterapkan oleh Negara-negara dalam suatu perjanjian antar negara
-          hukum Yurisprudensi, hukum yaitu yang terbentuk karena keputusan hakim
menurut bentuknya “hukum “ dibagi dalam
-          hukum tertulis, yang terbagi atas
hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah dibukukan jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
hukum Tertulis tak dikodifikasikan
-          hukum tak tertulis
Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
-          hukum nasional ialah hukum dalam suatu Negara
-          hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional
-          hukum Asing ialah hukum dalam negala lain
-          hukum Gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya
Menurut “waktu berlakunya “hukum dibagi dalam :
-          Ius constitum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
-          Ius constituendem ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan dating
-          hukum Asasi (hukum alam ) ialah hukum yang berlaku dalam segala bangsa di dunia
menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :
-          hukum material ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah – perintah dan larangan-larangan
-          hukum Formal (hukum proses atau hukum acara ) ialah hukum yang memuat peraturan yagn mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi keputusan
menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
-          hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunya paksaan mutlak.
-          hukum Yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian
menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
-          hukum obyektif ialah hukum dalam suatu Negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang lain atau golongan tertentu.
-          hukum Subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih. Kedua jenis hukum ini jarang digunakan
maenurut “isinya” hukum dibagi dalam :
-          hukum privat (hukum sipil ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya, dan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan
-          hukum public (hukum Negara ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara Negara dan warganegaranya
Negara
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan mansia dalam masyarakat, Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :
mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya
mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarakan pada tujuan Negara.
Sifat Negara
sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.
Bentuk Negara
Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat
-       Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.
-       Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri
Negara serikat ( federasi) aalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama
Bentuk kenegaraan yang kita kenal :
Negara dominion
Negara uni
Negara protectoral
Unsur-unusr Negara :
harus ada wilayahnya
harus ada rakyatnya
harus ada pemerintahnya
harus ada tujuannya
harus ada kedaulatan
Tujuan Negara
Perluasan kekuasaan semata
Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
Penyelenggaraan ketertiban umum
Penyelenggaraan kesejahteraan Umum
Sifat-sifat kedaulatan :
Permanen
Absolut
Tidak terbagi-bagi
Tidak terbatas
Sumber kedaulatan :
Teori kedaulatan Tuhan
Teori kedaulatna Negara
Teori kedaulatn Rakyat
Teori kedaulatan hukum
Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
Penduduk; ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu
-       Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri
-       Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara
Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut
Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua criteria :
Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi dua yaitu :
-       kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan
-       kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.
naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan Negara lain.

Contoh Kasus Hubungan antara Negara dengan Warga Negaranya : Teror Dunmay Kejahatan Berat

Tidak benar kata Saudara Charles Darwin di sini bahwa kasus teror kepada Bunda Khadijah (BK) merupakan kejahatan sepele. Dengan nada meremehkan dan sarkastik, Saudara Charles Darwin mengatakan kepolisian akan ngakak dan cuek menerima laporan kasus ini. Penghinaan dan/atau pencemaran nama baik di dunia maya (dunmay) merupakan kejahatan berat. Buktinya, ancaman pidana dalam Pasal 27 ayat (3) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mencapai 6 (enam) tahun dan denda maksimal Rp.1 miliar. Dengan ancaman pidana demikian maka pelakunya dapat ditahan.
Apalagi dalam kasus teror terhadap BK. Teror melalui pesan tersebut sifatnya mengumbar kecabulan, serangan secara seksual dalam pengertian tertulis, penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sekaligus. Yang mengakibatkan trauma psikologis. Karena itu, selain dapat dijerat dengan UU ITE, kasus teror terhadap BK juga dapat dijerat dengan KUHP dan UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Materi tulisan cabul dan eksploitasi seksual termasuk kategori pornografi dengan ancaman pidana minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun dan/atau pidana denda hingga Rp.6 miliar.
Berbeda halnya dengan pidana ringan yang kategori ancaman pasalnya dibawah satu tahun. Pada pidana ringan demikian tersangka tidak dapat ditahan. Dahulu, sebelum berlakunya UU ITE, penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dalam KUHP memang bukan kejahatan berat. Hanya diancam pidana sembilan bulan saja dan karenanya tersangkanya tidak dapat ditahan. Sekarang berbeda. Berdasarkan UU ITE, penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui dunia maya merupakan kejahatan cukup berat. Salah satu rasionalnya karena dampaknya lebih berat dan penyebarannya jauh lebih cepat di abad informasi ini.
Dalam konteks penanganan laporan di kepolisian, jangankan pada kategori kejahatan, pada kategori pelanggaran (ringan) saja, kepolisian tidak bisa berkutik kecuali menindaklanjuti laporan jika laporan tersebut memiliki bukit permulaan yang cukup. Jika tidak maka kepolisian bisa terancam diperkarakan baik secara etika di propam maupun secara keperdataan termasuk praperadilan jika menghentikan penyidikan tanpa alasan yang kuat.
Dalam kasus BK, bukti permulaan itu sudah cukup, meliputi data/informasi elektronik ditambah dengan laporan yang ada. Pendalaman pembuktian lebih lanjut menjadi tugas negara cq. aparat kepolisian yang berwenang. Untuk menelusuri subjek hukum atau person pelaku tidak harus satu jalan dengan mengetahui IP Address saja. Melainkan juga dapat dengan semacam “petunjuk”: persesuaian keterangan saksi-saksi, komentar, postingan artikel, pesan inbox. Untuk mengungkap ini tidak sulit. Karena pelaku pesan teror tersebut sudah pasti 100% oknum Kompasianer, baik baru jadi anggota maupun anggota lama, namun dalam hal ini diduga kuat adalah anggota lama.
Tarok kata ada 160 ribu Kompasianer. Maka, calon tersangkanya, setelah dilakukan investigasi, paling-paling bisa dihitung dengan lima jari tangan. Nah, tinggal dipanggil saja lima orang tersebut untuk didengar kesaksiannya. Jika kuat dugaan keterlibatan maka ybs akan “naik pangkat” jadi tersangka. Bagaimana mengetahui identitas persis mereka calon tersangka ini? Ya, dengan investigasi dan persesuaian “petunjuk” tadi. Orangnya akan mengerucut pada identitas yang jelas. Selanjutnya tinggal dikejar di mana yang bersangkutan tinggal, apakah di dalam negeri atau diluar negeri.
Di negara-negara yang menjalin hubungan diplomatik dengan Indonesia biasanya berlaku asas resiprokal. Menurut asas ini, kedua negara saling membantu timbal balik dalam proses hukum terhadap warga negaranya atau ex warga negara yang melakukan kejahatan dan menimbulkan akibat hukum di Indonesia atau bagi kepentingan Indonesia di negara satu sama lain. Cukup tersangka dipanggil saja oleh aparat hukum negara setempat maka ybs akan mendapatkan rangkaian kesulitan yang diperkirakan cukup signifikan, baik bagi diri pribadi ybs maupun pekerjaan dan keluarganya. Setidaknya ybs akan mendapat sanksi sosial. Apalagi jika proses hukumnya benar-benar ditindaklanjuti.
Akan menjadi batu ujian bagi aparat penegak hukum di Indonesia, apakah Pasal 27 ayat (3) UU ITE hanya berlaku pada orang tidak bersalah seperti Prita Mulyasari ataukah berlaku pada sosok yang asli meneror dengan menggunakan sarana elektronik di dunia maya. Kita tahu, kasus pertama yang heboh dari penerapan Pasal 27 ayat (3) UU ITE adalah kasus Prita Mulyasari vs Rumah Sakit Omni. Kali ini, andai kasus BK ini berlanjut, kepolisian akan kembali mendapat tantangan dalam penegakan hukum.

 Sumber :

http://isramrasal.wordpress.com/2009/11/06/warganegara-dan-negara/
http://jojoshishi.blogspot.com/2012/10/contoh-kasus-hubungan-antara-negara.html

PEMUDA DAN SOSIALISASI

     Pemuda dan Sosialisasi


 





A.    Pengertian Pemuda
       ialah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai. hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Di dalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.

     Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain:
a.  Kemurnian idealismenya
b.  Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
c.  Semangat pengabdiannya
d.  Sepontanitas dan dinamikanya
e.  Inovasi dan kreativitasnya
f.   Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g.  Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h.  Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan tindakanya dengan kenyataan yang ada.

Pengertian Sosialisasi
 Sosialisasi merupakan proses belajar seseorang menuju pembentukan kepribadian melalui pemahaman mengenai kesadaran terhadap peran diri yang dijalankan dan peran yang dijalankan orang lain.Pada dasarnya, setiap manusia melakukan proses sosialisasi dari lahir hingga meninggalnya. Manusia sebagai makhluk sosial yang senantiasa mempunyai kecenderung an untuk hidup bersama dalam suatu bentuk pergaulan hidup yang disebut masyarakat
Tujuan Sosialisasi 
Sosialisasi mempunyai tujuan sebagai berikut :
a. memberikan keterampilan kepada seseorang untuk dapat hidup bermasyarakat
b. mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif
c. membantu mengendalikan fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
d. Membiasakan diri berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada di masyarakat. 

TAHAP-TAHAP SOSIALISASI
) Tahap Persiapan (Preparatory Stage)
     Pada tahap ini, seorang manusia yang lahir di dunia yang menjadi anak dari orang tua mereka dilatih untuk mengenal keadaan yang terdapat di dunia. Pada tahap ini pula, seorang anak sudah mulai mencoba meniru peran orang dewasa atau peran yang dijalankan oleh orang tuanya meskipun belum sempurna.

2) Tahap Meniru (Play Stage)
     Dalam tahap meniru ini, seorang anak mulai melihat peran yang dijalankan oleh orang tuanya dan kemudian, ia meniru peran tersebut tetapi ia belum mengetahui maksud dan tujuannya. Mengapa ia meniru peran tersebut. Sebagai contoh seorang anak laki-laki meniru peran yang dijalankan oleh Bapaknya yaitu menyetir mobil.

3) Tahap Siap Bertindak (Game Stage)
     Tahap ini menjelaskan bahwa seorang anak yang meniru peran orang tuanya sudah mulai mengerti sedikit demi sedikit maksud, makna, serta tujuannya. Serta, ia sudah mulai mengurangi sedikit demi sedikit peran tersebut. Kemudian, seorang anak tersebut mulai bertindak pelan-pelan untuk siap menggantikan peran yang dijalankan oleh orang tuanya, dan dimainkan dengan penuh kesadaran.

4) Tahap Kedewasaan (Generalized Stage)
     Dalam tahap ini, seorang anak mulai tumbuh dewasa dan telah mampu meniru peran-peran tersebut dan menjalankannya dengan penuh kesadaran yang luas. Serta, mampu mengenal lebih luas kedudukan masyarakat setempat.

Tujuan Sosialisasi
a. Mewariskan nilai dan norma kepada generasi penerus.
b. Membantu individu untuk beradaptasi dengan lingkungan sekitar.
c. Memberikan pengetahuan yang berhubungan dengan nilai dan norma dalam masyarakat.
d. Mencegah terjadinya perilaku menyimpang.
e. Tercapainya integrasi masyarakat.

PEMUDA & IDENTITAS
Pola dasar pembinaan & perkembangan generasi muda
Pola dasar pembinaan dan pembangunan generasi muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Keputusan Menteri Pendidkan dan Kebudayaan nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 oktober 1978. Tujuannya agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam poenanganannya benar-benar menggunakannya sebagai pedoman sehingga pelaksanaanya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaiksud.
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan :
1. Landasan Idiil : Pancasila
2. Landasan Konstitusional : Undang-undang dasar 1945
3. Landasan Strategi : Garis-garis Besar Haluan Negara
4. Landasan Histories : Sumpah Pemuda dan Proklamasi
5. Landasan Normatif : Tata nilai ditengah masyarakat.
Pengertian pokok dan pembinaan dan pengembangan generasi muda
Dalam hal ini Pembinaan dan pengembangan generasi muda menyangkut dua pengertian pokok yaitu  :
a. Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bengsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.

b. Generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan ialah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan –kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fugsional
Masalah-masalah generasi muda
Saat ini generasi muda khususnya remaja, telah digembleng berbagai disiplin ilmu. Hal itu tak lain adalah persiapan mengemban tugas pembangungan pada masa yang akan datang, masa penyerahan tanggung jawab dari generasi tua ke generasi muda. Sudah banyak generasi muda yang menyadari peranan dan tanggung jawabnya terhadap negara di masa yang akan datang. Tetapi, dibalik semua itu ada sebagian generasi muda yang kurang menyadari tanggung jawabnya sebagai generasi penerus bangsa.
Adapun masalah yang dihadapi remaja masa kini antara lain :
1. kebutuhan akan figur teladan
Remaja jauh lebih mudah terkesan akan nilai2 luhur yang berlangsung dari keteladanan orang tua mereka daripada hanya sekedar nasihat2 bagus yagn tinggal hanya kata2 indah.
2. sikap apatis
Sikap apatis meruapakan kecenderungan untuk menolak sesuatu dan pada saat yang b ersamaan tidak mau melibatkan diri di dalamnya. Sikap apatis ini terwujud di dalam ketidakacuhannya akan apa yang terjadi di masyarakatnya.
3. kecemasan dan kurangnya harga diri
Kata stess atau frustasi semakin umum dipakai kalangan remaja. Banyak kaum muda yang mencoba mengatasi rasa cemasnya dalam bentuk “pelarian” (memburu kenikmatan lewat minuman keras, obat penenang, seks dan lainnya).
4. ketidakmampuan untuk terlibat
Kecenderungan untuk mengintelektualkan segala sesuatu dan pola pikir ekonomis, membuat para remaja sulit melibatkan diri secara emosional maupun efektif dalam hubungan pribadi dan dalam kehidupan di masyarakat. Persahabatan dinilai dengan untung rugi atau malahan dengan uang.
5. perasaan tidak berdaya
Perasaan tidak berdaya ini muncul pertama-tama karena teknologi semakin menguasai gaya hidup dan pola berpikir masyarakat modern. Teknologi mau tidak mau menciptakan masyarakat teknokratis yang memaksa kita untuk pertama-tama berpikir tentang keselamatan diri kita di tengah2 masyarakat. Lebih jauh remaja mencari “jalan pintas”, misalnya menggunakan segala cara untuk tidak belajar tetapi mendapat nilai baik atau ijasah.
6. pemujaan akan pengalaman
sebagian besar tindakan2 negatif anak muda dengan minumam keras, obat2an dan seks pada mulanya berawal dari hanya mencoba-coba. Lingkungan pergaulan anak muda dewasa ini memberikan pandangan yagn keliru tentang pengalaman.
Potensi-potensi generasi muda
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut :
 >Idealisme dan Daya Kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. yang
 >Dinamika dan Kreativitas
Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan,
>Keberanian Mengambil Resiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan.
 >Optimis dan Kegairahan Semangat Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.
 >Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya.
 >Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kualitatif maupun dalam arti kuantitatif.
 >Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan
Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan jika dihayati secara sempit dan eksklusif.
 >Patriotisme dan Nasionalisme
Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut serta memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda perlu digalakkan karena pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapan mereka untuk membela dan mempertahankan NKRI.
 >Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi 
Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator.

Sumber